BARBUK : Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi di lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran sabu. FOTO : SEPUTAR BORNEO
SB, PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng kembali mengobok-obok Kampung Puntun Ujung Kota Palangka Raya pada Selasa (27/9/2022) siang.
Penggerebekan langsung dipimpin, oleh Dirresnarkoba, Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Wadirresnarkoba, AKBP Timbul RK Siregar.
Tampak puluhan personel dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng bergerak cepat menuju lokasi menggunakan sepeda motor untuk sampai titik yang dituju, karena medan jalan tidak bisa di lintas roda empat.
Setiba lokasi, polisi langsung mengamankan seorang terduga pengguna narkoba karena dari gelagat mencurigakan dan saat diinterogasi ia mengakui baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu.
Sayangnya, sampai di lokasi yang diduga kuat sebagai tempat transaksi dan pengguna sabu tampak sepi. Akan tetapi polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti bekas bong, pipet kaca, bungkus klip dan lainnya sekitar semak-semak.
Barang bukti dan seorang pria yang diamankan langsung dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ok)