Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Terbentur Masalah Anggaran dan Aturan, Dinkes Kotim Tiadakan Pengangkatan Tenaga Kontrak

Redaksi 20-09-2023, 03:37 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Umar Kaderi ketika diwawancara usai mengikuti rapat dewan. (FOTO:ABU)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Umar Kaderi ketika diwawancara usai mengikuti rapat dewan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih membutuhkan tenaga kesehatan untuk penempatan di Puskesmas dan Pustu, namum terkendala di anggaran dan peraturan pusat sehingga tidak bisa mengakat tenaga kontrak.

"Pemerintah daerah bukan hanya tidak mampu membayar gaji melainkan juga karena kehendak aturan dari Pemerintah Pusat,” kata Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi saat ditemui setelah mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPRD Kotim pada Rabu (20/9/2023).

Ia menjelaskan, aturan tersebut mengacu pada surat edaran hingga surat penekanan kepada penjabat kepala daerah agar mengindahkan surat edaran untuk tidak mengangkat pegawai kontrak. Namun hal itu ia tegaskan hak ini juga terkait efisiensi anggaran.

Menurutnya, hingga saat ini jumlah tenaga PPPK di Kotim belum mencukupi walaupun kualitasnya bagus. Mengenai kebutuhan tenaga kontrak pihaknya akan berusaha lakukan pengajuan pemetaan dan kajian oleh Bagian Organisasi.

"Kita dilema disatu sisi kita masih kekurangan nakes untuk penempatan di Puskesmas dan Pustu baik itu perawat maupun bidan. Sedangkan disisi lain kita terhalangi aturan dan anggaran daerah. Jadi kita tidak bisa memaksakan, tidak mungkin bekerja dan tak digaji. Namun kami akan kaji lagi sesuai kebutuhan untuk diajukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tegasnya. (f1sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard