Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Tahun Perubahan Anggaran 2023, Dinkes Kotim Usulkan Penambahan Anggaran

Redaksi 20-09-2023, 06:54 WIB 1 menit baca
Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Umar Kaderi saat mengikuti rapat dewan. (FOTO:ABU)
Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Umar Kaderi saat mengikuti rapat dewan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Di tahun anggaran perubahan 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulan tambahan anggaran sebesar Rp 26.131.227.610.

"Kita mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 26.131.227.610,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kotim Rabu (20/9/2023).

Umar mengungkapkan, postur kekurangan pagu anggaran tahun 2023 meliputi premi JKN tahun 2023 sebesar Rp 15,414,148,500. Untuk insentif tenaga kesehatan daerah Rp 8.716.957.698 dan TPP Rp 2.000.121.412.

Ia juga mangatakan, anggaran kesehatan saat ini tidak lagi menjadi mandatory budget, artinya diperlukan perhatian khusus mengingat hal ini berkaitan langsung dengan tingkat kesehatan masyarakat dan kesenjangan nakes daerah.

"Usulan kita sudah diterima oleh DPRD kemudian akan menjadi bahan pembahasan di rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim. Tadi kita sepakati untuk insentif dan TPP diprioritaskan lebih dulu karena itu hak dari kewajiban nakes,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan usulan anggaran ini dapat menyelesaiakan semua persoalan terutama hak nakes daerah agar ditahun 2024 nanti tidak meninggalkan hutang ke pihak manapun. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard