Pemkab Segera Relokasi Warga Desa Tumbang Mujam Langganan Banjir
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur H. Halikinnor mengatakan siap untuk merelokasi warga di Desa Tumbang Mujam, Kecamatan Tualan Hulu, agar aman dari musibah banjir yang setiap tahun melanda desa tersebut. Namun, dirinya perlu kajian terlebih dahulu.
"Kalau mau direlokasi boleh, dan akan segera kami lakukan apabila memang di desa tersebut sering terjadi banjir. Tapi tentunya perlu dikaji dahulu, ditinjau dan dianalisa dulu," kata Halikinnor, Senin (25/9/2023).
Bupati Kotim telah menanggapi permintaan dari warga Desa Tumbang Mujam yang langganan terdampak bencana banjir setiap tahunnya, bahkan banjir yang melanda desa tersebut bisa sampai 2 hingga 3 kali dalam setahun.
Lokasi desa yang berada di bantaran Sungai Tualan membuat desa tersebut masuk ke dalam kawasan yang rawan terjadi bencana Banjir di Kotim. Karena jika sungai sudah meluap otomatis desa tersebut akan cepat terendam oleh air.
Dirinya menyampaikan, Pemkab Kotim siap untuk memprogramkan relokasi, terlebih jika memang warga bersedia. Namun, ia tidak ingin hal yang terjadi di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi terulang, sehingga pemerintah telah memprogramkan relokasi warga ke dataran yang lebih tinggi dan aman dari banjir.
Sekitar 90 rumah telah dibangun oleh pemerintah di desa tersebut, namun masyarakat desa hingga saat ini tidak mau menempatinya. Karena, warga mengaku sudah terbiasa hidup di lokasi desa sekarang dan mata pencaharian masyarakat setempat masih bergantung dengan sungai.
"Makanya jangan seperti Desa Hanjalipan, rumah dibangun dengan dana yang cukup besar, sekitar 90 rumah tersebut tidak ditempati. Tetapi kalau memang masyarakat di Desa Tumbang Mujam mau, maka akan kami ikuti, tapi tetap harus dikaji dulu karena relokasi ini tak semudah membalikan telapak tangan," ujarnya.
Setelah kailan dilakukan dan ditemukan tempat yang cocok, maka soal anggaran tidak menjadi masalah. Karena untuk relokasi warga dari kawasan rawan bencana seperti in bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat, sehingga hal ini bisa pihakya koordinasikan ke pusat. (f2/sb)