Dinas PUPRPRKP Kotim Kembali Mengoperasikan Ekskavator Amfibi
SB, SAMPIT - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengoperasionalkan ekskavator amfibi.
Pengawas Teknis Pemeliharaan Jalan Dinas PUPRPRKP Kotim, Suhardiyono mengatakan, pihaknya mengoperasikan kembali alat berat senilai Rp 5,3 miliar itu untuk menormalisasikan drainase di sepanjang Sungai Kalibaru hingga Sungai Baamang Kota Sampit.
"Sebelum kita melakukan pengoperasian kembali terlebih dahulu di Senin (25/9/2023) kemarin dilakukan penyeburan alat berat seharian penuh. Kemudian hari ini lanjut normalisasi drainase dimulai dari Sungai Kalibaru di jalan Menteng belakang Citimal hingga sungai Baamang,” ujar Suhardiyono pada Rabu (27/9/2023).
Pihaknya rencana normalisasi menggunakan alat berat ini sudah dari beberapa minggu lalu. Namun, terkendala di teknisi yang bisa mengoperasikan ekskavator cara penggunaannya dual fungsi masih bertugas luar daerah.
"Penggunaanya baru sehari karena tugas prioritas luar daerah yang membutuhkan tenaga teknisi. Ekskavator ini masih baru dan pengguannya dual fungsi jadi harusbkepeda teknisi yang lebih paham dilapangan,” ungkapnya.
Lanjutnya, normalisasi drainase dilakukan untuk membersihkan endapan lumpur dan gulma yang menutupi sungai yang dikhawatirkan menghambat aliran air ketika hujan deras.
Pihaknya belum bisa mengestimasikan normalisasi selesai kapan, karena sungai yang dinormalisasi cukup panjang sekitar 70 meter dan pekrjaan juga bertahap.
"Kami belum bisa pastikan selesainya kapan karena normalisasinya cukup panjang dan bertahap dari citymall sampai ke jalan Tjilik Riwut dekat puskesmas Bamaang dua,” sebutnta diakhir peyampaian. (f1/sb)