Riskon Minta Pemkab Intensifkan Komunikasi Dengan PBS Terkait CSR
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta untuk mengintensifkan komunikasi dengan perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) terkait program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pemerintah diingatkan bagaimana pentingnya mengkomunikasikan dengan PBS yang berinvestasi di Kotim, agar terlihat dan terasa rasa saling peduli dengan daerah kita," kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Senin (02/10/2023).
Lanjutnya, hal tersebut apalagi mengingat sudah ada Perda tentang CSR Nomor 21 tahun 2012 dan ditindaklanjuti dengan Perbup CSR Nomor 27 Tahun 2014.
"Sehingga ada payung hukum pemerintah daerah untuk PBS yang ada agar lebih maksimal dalam rangka bersama-sama membangun Kotim yang kita cintai ini," ujar Riskon.
Riskon menambahkan, melalui Program CSR dapat membantu mengurangi angka stunting di sekitar perusahaan dengan memberikan bantuan gizi bagi ibu hamil dan balita serta program pengembangan SDM sekitar PBS.
"Misalnya, peningkatan kapasitas skill tenaga kerja bagi warga sekitar sehingga warga dapat bekerja di sekitar PBS dengan skill yang dimiliki serta optimalisasi program Pendidikan berupa beasiswa bagi warga," ucapnya.
Dengan demikian, hal tersebut diharapkan akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas pembangunan SDM di Kotim dengan semangat partisipasi dan gotong royong dari semua pihak. (f2/sb)