RAZIA : Tim gabungan melaksanakan razia di sejumlah THM di Kota Palangka Raya. FOTO: POLISI
SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Polresta Palangka Raya bersama tim gabungan kembali "mengobok-obok) tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya pada Jumat (30/9/2022) malam.
Dalam menciptakan kegiatan keamanan dan masyarakat (Kamtibmas) tersebut melibatkan Kodim 1016/Palangka Raya, Den Pom TNI XII/2 Palangka Raya, BNN Kota Palangka Raya dan Satpol PP Kota Palangka Raya.
Sasaran kegiatannya yaitu dengan mendatangi THM seperti Karaoke Zoom dan 99 Billiard Jalan Sudirman, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo mengatakan, disini Polri melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan penegakan Perda Kota Palangka Raya ke sejumlah (THM).
"Dari kegiatan penegakan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya, Tim tidak menemukan adanya pengunjung terindikasi memakai Narkoba," katanya.
Akan tetapi, katanya, ada beberapa pengunjung yang terpaksa meminta keterangan lebih lanjut karena tidak ada atau membawa KTP saat dirazia.
"Ini adalah kegiatan rutin untuk menciptakan Kamtibmas yang akan dan kondusif di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Selama kegiatan berjala kondusif," tutupnya. (Oke)