Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Berikan Kemudahan Investasi, Bupati Kotim Membuka Kegiatan FGD

Redaksi 11-10-2023, 11:34 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saat membuka FGD. (FOTO:ISTIMEWA)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saat membuka FGD. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) pembahasan indikasi program dan peraturan zonasi serta analisis kebijakan, rencana dan program (KRP) kajian hidup lingkungan strategis dalam penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) OSS (one single submission) kawasan perkotaan di Kecamatan Cempaga Hulu pada Rabu (11/10/2023).

Halikinnor mengatakan, kegiatan ini untuk  nemastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam Penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Cempaga Hulu.

"Cempaga Hulu merupakan kecamatan di bagian utara Kotim yang memiliki potensi besar dalam pengembangan potensi perkebunan sawit dan pertambangan,” kata Halikinnor dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, dengan disusunnya RDTR yang dilengkapi dengan peraturan zonasi sebagai instrumen yang memudahkan operasionalisasi dan implementasi rencana tata ruang, harapannya dapat memberikan kepastian dalam setiap rencana investasi yang masuk.

Dirinya juga mengatakan, saat ini sudah terdapat berbagai rencana investasi strategis yang salah satunya adalah pembangunan smelter, pembangunan gardu induk sudah yang didukung dengan tumbuhnya perusahaan pengelola pertambangan yang berada di Kecamatan Cempaga Hulu.

Selain mendukung kemudahan berusaha melalui pelaksanaan perizinan investasi, dengan disusunnya RDTR ini, harapanya dapat dihasilkan dokumen perencanaan ruang yang berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah  berdasarkan RT/RW, acuan bagi kegiatan kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci.

"Dengan tersusunya RDTR ini yang nantinya diintegrasikan dengan sistem OSS, juga merupakan bentuk dorongan investasi melalui transparansi tata ruang sebagai bagian dari pencegahan korupsi perizinan,” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard