Imigrasi Sampit Meluncurkan Layanan Inovasi BOKIS
SB, SAMPIT - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berinovasi dalam menyikapi permasalahan, khususnya pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Salah satu inovasi unggulan terbaru yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit yaitu dengan menghadirkan layanan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Online terhadap paspor hilang, rusak dan perubahan data. Layanan inovasi ini dinamakan dengan BOKIS (BAP Online Kanim Sampit).
"Fasilitas layanan BOKIS ini terhitung mulai awal Oktober kemarin jadi masyarakat dapat melakukan permohonan penggantian papsor hilang, rusak dan perubahan data di Unit Kerja (UKK) Imigrasi,” kata Tedy Anugraha selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Rabu (18/10/2023).
Tedy mengatakan, fasilitas layanan BOKIS merupakan ide yang digagas oleh Pak Wiwid Indratmoko selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.
"Layanan ini ide dari pegawai kami yang saat ini menjabat sebagai kepala SIPKKIK 11 TPI Sampit dengan tujuan mempermudah dampak posistif kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, inovasi BOKIS dilaksanakan sebagai jawaban dari beberapa keluhan masyarakat yang terkendala jarak dan waktu tempuh untuk melakukan proses BAP terhadap pelayanan paspor tersebut.
"Dengan hadirnya layanan BOKIS ini diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan keimigrasian serta memberikan kontribusi yang nyata bagi negeri,” tukasnya. (f1/sb)