seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Dewan Kapuas Jengkel, PT. KLM Ingkar Janji

by Redaksi - Tanggal 05-10-2022,   jam 09:33:00
H. Darwandie, SH,. MH H. Darwandie, SH,. MH

SB, KUALA KAPUAS - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas jengkel dengan sikap PT. Kalimantan Lestari Mandiri (KLM) yang tidak menepati janjinya, terkait persoalan lahan 63 hektar milik masyarakat Desa Mantangai Hulu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

"DPRD Kapuas sangat menyesalkan atas tidak tepat janji, atau ingkar janji dari pihak PT. KLM," tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H Darwandie, SH,. MH kepada awak media.

Politisi senior ini menyampaikan, pihaknya aka menyikapi permasalahan belum terbayarnya, atau direalisasikanya pembayaran tali asih, atas ganti untung 63 hektar kebun tanaman purun merupakan penghasilan milik Junaidi Taher dan kawan-kawan masyarakat.

"Kepada management PT. KLM, agar segera membayar, dan menyelesaikan tanggung jawab, serta kewajibannya," tegasnya lagi.

"Pasalnya masalah sengket 63 hektar kebun purun tersebut, sudah clear dibicarakan, dan disepakati bersama melalui hasil rapat mediasi di DPRD Kapuas difasilitasi Komisi II. Saya sendiri yang pimpin rapat saat itu," jelas Ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas ini.

Lanjutnya, DPRD Kapuas terutama Komisi II merasa PT. KLM telah melakukan pengingkaran, atau inkonsisten terhadap terhadap proses, dan materi perdamaian yang disepakati bahkan terkesan tidak menghormati lembaga DPRD Kapuas.

"Kembali saya menegaskan kepada PT. KLM sesegera mungkin menyelesaikan pembayaran ini, karena itu sebagai wujud niat baik, dan tanggung jawabnya kepada masyarakat kita," katanya.

Menurutnya, sikap dari Ptm KLM terhadap masalah ini dengan membuat alasan-alasan, dan opini baru dilahan tersebut, dikhawatirkan dapat memancing gejolak sosial di tengah masyarakat, serta sangat berbahaya.

"Saya tegaskan apabila tanggungjawab ini belum diselesaikan, atau direalisasikan, maka PT. KLM harus menghentikan aktivitas, dan kegiatannya di areal lahan tersebut," ucap Darwandie lagi.

"Komisi II akan panggil kembali PT. KLM, dan melakukan investigasi lapangan untuk melakukan telaah lain, terhadap banyak persoalan dengan PT. KLM," tandasnya. (dm)