Kunjungi Lapas Perempuan Palangka Raya, Sekda Tindaklanjuti Pelepasan Hak Tanah
SB, PALANGKA RAYA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana didampingi stafnya sambut kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota, Hera Nugrahayu pada Jumat (7/10/2022) tadi.
Kuningan rombongan dari pemerintah Kota Palangka Raya tersebut tidak lain bentuk silaturahmi dan kerja sama yang baik antara Lapas Perempuan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Karena tanah yang digunakan Lapas tersebut adalah hibah dari Pemerintah Kota Palangka Raya sejak tahun 2021 lalu.
"Selain bentuk silaturahmi, kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut atas permohonan pelepasan hak atas tanah yang telah kami sampaikan kepada Walikota Palangka Raya," ujar Sri Astiana.
Tak lupa dia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari rombongan Sekda Kota Palangka Raya, bahkan bersedia menindaklanjuti dan mengeluarkan surat pelepasan hak atas tanah dari Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Kementerian Hukum dan HAM yang selanjutnya diperuntukkan untuk Lapas Perempuan Palangka Raya.
Sementara, Sekda Kota, Hera Nugrahayu menyampaikan surat permohonan tersebut nantinya sebagai dasar dan merupakan salah satu syarat Lapas Perempuan Palangka Raya dalam melakukan proses balik nama sertifikat, yaitu dari Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pada kesempatan itu juga, Sekda Kota Palangka Raya didampingi Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus melihat langsung pelatihan kemandirian Tata Boga bagi warga binaan.
"Saya sangat mengapresiasi atas kreatif yang dilakukan oleh warga binaan, dan juga kepada pembimbing mereka. Semoga saat mereka bergabung dengan masyarakat nanti bisa menerapkan ilmu yang sudah didapat di dalam lapas ini," harapnya. (ok)