seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Minta-Minta di Kota Sampit, Manusia Silver Diamankan Satpol PP

by Redaksi - Tanggal 20-11-2023,   jam 04:24:11
Manusia silver saat diamankan Satpol PP Kotim. (FORO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Korim) melakukan operasi untuk menertibkan manusia silver. Operasi dilakukan karena keberadaan manusia silver mendapat sorotan publik dan juga melanggar aturan larangan meminta-minta atau mengamen di jalanan.

"Kami berhasil mengamankan dua orang pengemis dengan modus manusia silver . Keduanya berasal dari Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yang kita ciduk saat sedang beroperasi di perempatan lampu merah depan Hotel Wella." Kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto, Senin (20/11/2023).

Sugeng mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua manusia silver tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP guna diproses lebih lanjut.

"Kedua memang sengaja datang ke Sampit, karena pendapatannya lumayan besar. Hanya tiga jam beroperasi, kedua manusia silver ini sudah mendapatkan uang Rp300 ribu rupiah," ujar Sugeng Rianto.

Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya pihaknya akan menyerahkan kedua manusia silver tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Kotim, guna dilakukan pembinaan .

Sebagai sanksinya, petugas terpaksa mengamankan baju badut sebagai teguran dan juga memberi efek jera agar mereka tidak lagi beroperasi. (f1/sb)