seputarborneo.news@gmail.com

082152561188

Empat Tim Gabungan Kembali Tertibkan APS di Palangka Raya

by Redaksi - Tanggal 21-11-2023,   jam 08:18:43
Petugas ketika menertibkan APS mengandung unsur kampanye, Selasa (21/11/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALAGKA RAYA - Jajaran Bawaslu Kota Palangka Raya berkolaborasi dengan sejumlah intansi Pemerintah Kota Palangka Raya dan TNI-Polri kembali melakukan operasi penertiban, Selasa (21/11/2023).

Adapun sasaran dalam kegiatan itu, ialah alat peraga sosialisasi (APS) yang mengandung unsur kampanye. Seperti adanya ajakan memilih, tanda coblos dan juga paku coblosnya. Jika ditemukan, maka alat peraga tersebut akan diturunkan dan disita.

Humas Bawaslu Palangka Raya, Eko Budi Sulistyobudi mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan guna memastikan jalannya Pemilu agar terciptanya pesta demokrasi tersebut menjadi damai dan adil serta lancar.

“Pada kegiatan ini, kami kolaborasi dengan Satpol PP, DLh dan PTSP serta didampingi TNI-Polri. Personel dibagi menjadi empat tim yang akan menyebar ke beberapa wilayah di Palangka Raya,” katanya.

Menurutnya, tim pertama bertugas di wilayah Kecamatan Pahandut, kemudian tim kedua fokus di wilayah Jekan Raya, terutama di Kelurahan Menteng. Selanjutnya, tim ketiga beroperasi di wilayah Jekan Raya yang mencakup daerah Kelurahan Palangka, Bukit Tunggal, dan Petuk Ketimpun. Sedangkan, tim keempat ditempatkan di wilayah Bukit Batu dan Rakumpit.

“Sebelum melakukan penertiban seperti ini kami selalu melakukan rapat koordinasi dan juga mengirimkan surat imbauan kepada partai-partai politik yang ada,” sebutnya.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan penertiban APS ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu nomor 74 itu yang ada unsur nomor urut, tanda coblos dan tanda gambar paku serta juga ajakan memilih.

“Kalau tidak unsur itu, maka kami tidak bisa melakukan penertiban. Selain unsur itu, kami juga menertibkan APS yang berada di tempat terlarang atau tidak semestinya,” pungkasnya. (rk/sb)