seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Mobil Sedan Terbakar di Jalan Ahmad Yani

by Redaksi - Tanggal 23-11-2023,   jam 02:39:45
Petugas pemadam kebakaran ketika sedang melakukan pemadaman terhadap satu unit mobil yang terbakar, Rabu (23/11/2023). (FOTO:ISTIMEWA) Petugas pemadam kebakaran ketika sedang melakukan pemadaman terhadap satu unit mobil yang terbakar, Rabu (23/11/2023). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Diduga mengalami korsleting listrik pada bagian mesin, satu unit mobil sedan menjadi santapan oleh jago merah, pada Rabu (22/11/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian terbakarnya satu unit mobil pabrikan Chevrolet dengan nopol KH 1573 TN berwarna silver itu terjadi di bahu Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Salah seorang saksi, Givan Rasya mengatakan, bahwa sebelum kebakaran itu terjadi, ia sempat melihat ada percikan api dari bagian bawah mesin. Lalu penumpang dan sopir itu langsung turun dari mobil secara cepat.

“Awalnya hanya terlihat percikan saja. Tak berselang lama langsung disusul kemunculan api yang dengan cepat membesar dan membakar mobil pada bagian depan atau mesin,” katanya.

Sementara itu, Plt Kapolsek Pahandut AKP Suharno mengungkapkan, mobil itu dikemudikan oleh pria bernama Setyawan Nugroho (22). Pada awalnya morban ketika itu berangkat dari Jalan Piranha menuju Jalan Pilau.

“Ditengah perjalanan tepatnya di lokasi kejadian, korban mencium ada aroma gosong pada bagian mesin dan mengeluarkan serta dengan cepat membakar mobil tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Terkait untuk penyebab terjadinya mobil terbakar saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Atas kejadian itu mobil mengalami kerusakan atau hangus pada bagian depan. Sementara kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 30.000.000,” tandasnya. (rk/sb)