seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Nongkrong di Cafe, Belasan Siswa SMA Diciduk Satpol PP

by Redaksi - Tanggal 23-11-2023,   jam 10:05:10
Belasan siswa di Palangka Raya ketika ditemukan bolos pada jam belajar. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Belasan siswa di Palangka Raya ketika ditemukan bolos pada jam belajar. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya kembali mengangkut dan melakukan pembinaan terhadap remaja yang kedapatan bolos di jam sekolah.

Ada belasan remaja yang ditemukan petugas sedang asyik menongkrong di salah satu kedai yang terletak di Jalan Seth Adjie, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kamis (23/11/2023).

Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan, bahwa saat dilakukan penindakan penertiban, para siswa ini berdalih jika mereka telah mendapatkan surat dispensasi dari pihak sekolah karena tengah mengikuti perlombaan futsal.

“Mereka mengaku telah mendapat dispensasi dan hendak melakukan briefing. Seharusnya para siswa ini tidak melakukannya di kafe, kan bisa dilakukan di lingkungan sekolah atau di lapangan futsal,” katanya.

Untuk tindak lanjutnya, para remaja ini dibawa pihaknya ke Kantor Satpol PP Palangka Raya. Pihaknya juga akan memanggil pihak sekolah para remaja itu untuk mengetahui apa yang dilakukan para siswanya.

“Kami memberikan pembinaan agar kedepannya mereka tidak menyalahgunakan izin yang diberikan oleh sekolah. Kami juga berkoordinasi dengan orang tua dan sekolah mereka. Kami harap ini menjadi pelajaran bagi mereka agar tidak mengulangi lagi,” tukasnya. (rk/sb)