seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Gantung Diri

by Redaksi - Tanggal 02-12-2023,   jam 05:50:25
Kondisi korban usai diturunkan posisi bergantung diri, Sabtu (2/12/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Kondisi korban usai diturunkan posisi bergantung diri, Sabtu (2/12/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Masyarakat yang bermukim di Jalan Bangaris 8, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dibuat gempar oleh aksi nekat seorang pria mengakhiri hidupnya.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang lelakki berinisial AR. Pria berusia 44 tahun itu menyudah hidupnya dengan cara menggantung dirinya pada bagian dapur rumah pada Sabtu (2/12/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh ibu korban bernama Umiah (74). Dimana saat sedang berjualan sayur keliling kompleks, ia memiliki firasat tidak nyaman terkai anaknya yang berada di rumah sendiri itu.

“Ketika mendapat firasat itu saya langsung balik ke rumah. Kondisi pintu dan jendela ketika semua dalam keadaan terkunci. Ketika berhasil masuk, ternyata anak saya gantung diri pada bagian dapur rumah,” katanya.

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana mengatakan, setelah mendapatkan laporan itu pihaknya segera bergegas mengirimkan personelnya ke lokasi kejadian untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, aksi nekat yang dilakukan korban ini memiliki dugaan kuat dengan kondisinya mengidap gangguan jiwa dan sering berhalusinasi sendiri,” unarnya.

Korban ini mengidap gangguan jiwa sejak tahun 2006 dan sampai saat mengakhiri hidupnya masih berstatus rawat jalan dengan melakukan perobatan secara rutin di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei Kota Palangka Raya.

“Beberapa waktu belakangan ini, korban juga diketahui kerap melakukan percobaan bunuh diri, salah satunya dengan menenggak cairan Baygon. Tapi, setiap percobaan bunuh diri selalu digagalkan oleh ibu korban," jelasnya.

Pada kejadian ini, sambung Volvy yang baru saja dilantik sebagai Kapolsek Pahandut ini, pihak ya mengamankan barang bukti berupa 1 buah kain sarung  bercorak kuning abu-abu yang digunakan korban untuk gantung diri.

"Dengan peristiwa meninggalnya korban tersebut, dari pihak keluarga menolak untuk di lakukan Visum, dan menerima dengan ikhlas peristiwa meninggalnya korban sebagai musibah. Korban akan dimakamkan setelah salat ashar 15.00 WIB di pemakaman muslim talawang, Jalan Bangaris, Kota Palangka Raya," tandasnya. (rk/sb)