seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pembunuh Warga Tumbang Rungan Masih Ada Hubungan Keluarga

by Redaksi - Tanggal 03-12-2023,   jam 07:50:17
Pelaku usai diamankan oleh jajaran Polsek Pahandut, Minggu (3/12/2023). (FOTO:ISTIMEWA) Pelaku usai diamankan oleh jajaran Polsek Pahandut, Minggu (3/12/2023). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Jajaran aparat kepolisian berhasil membekuk seoranh pria bernama Pujianto als Uji (30). Pengungkapan itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Pahandut, pada Minggu (3/12/2023).

Kapolsek Pahandut AKP Volvy Apriana membenarkan hal itu. Dimana pelaku atas tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia itu telah berhasil diringkus.

“Kurang dari 1X24 jam, pelaku ini kami amankan di kediaman orang tuanya,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan sementara jika antara tersangka dan korban masih memiliki hubungan satu keluarga. Dari kejadian ini, yang mana pihak keluarga korban juga telah menerima dengan ikhlas atas kejadian yang telah terjadi.

“Berdasarkan keterangan tersangkan, usai menghadiri pesta pernikahan itu, korban merangkul tersangka dan mengajaknya untuk pergi ke tempat hiburan malam (THM). Namun tersangka menolaknya,” urainya.

Mendengar tersangka menolak ajakan tersebut, lalu korban emosi dan mengajak tersangka untuk berkelahi sembari korban mengayunkan tangan kanannya kearah wajah tersangka bermaksud, namun tersangka berhasil menghindar.

“Karena merasa terancam, lalu tersangka langsung mengeluarkan satu buah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kanan kemudian langsung menusuk kearah dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali dan kearah rusuk sebelah kiri korban sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Setelah itu, tersangka langsung menuju kerumah kakak korban dan menyampaikan bahwa dirinya baru saja berkelahi dengan korban. Dimana saat kejadian, korban dan tersangka dalam pengaruh minuman keras.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni  satu bilah senjata tajam jenis badik, satu buah korek api, satu buah topi, satu pasang sandal dan tiga buah botol bekas minuman keras,” pungkasnya. (rk/sb)