seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejati Kalteng Geledah Kantor BPKAD Barsel

by Redaksi - Tanggal 05-12-2023,   jam 07:48:13
Tim Penyidik Kejati Kalteng saat menggeledah Kantor BPKAD Barsel. (FOTO: ISTIMEWA) Tim Penyidik Kejati Kalteng saat menggeledah Kantor BPKAD Barsel. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (5/12/2023).

"Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan setempat pada tahun 2020-2021," ucap Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra melalui rilis yang dikirimkan.

Ia menyampaikan, ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-05/O.2/Fd.1/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 Jo. nomor : PRIN-05.A/O.2/Fd.1/08/2023 tanggal 09 Agustus 2023.

Dari Kantor BPKAD tersebut, lanjutnya, Tim Penyidik Kejati Kalteng menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani. Barang bukti pun berupa dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. 

Sebelumnya, pada 15 November 2022 penggeledahan masing-masing di rumah kediaman Saksi ICD di Palangka Raya, Saksi MJN dan Saksi PMT di Buntok Barito Selatan. 

Dalam kegiatan tersebut Tim Penyidik menyita 1 unit mobil Honda Brio Satya warna putih dan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L warna hitam yang dikuasai oleh Saksi ICD.

Dugaan korupsi BOK tersebut awalnya menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp 14.193.918.000 yang dipergunakan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan. Sedangkan pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp 16.414.374.000 yang dipergunakan untuk BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, diduga kuat ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.

"Dalam kasus tersebut ditemukan ada kerugian, yaitu masih dalam proses penghitungan Tim Penyidik Kejati Kalteng dengan lembaga terkait," tukasnya. (sb)