Legislator Ini Dukung PBS Tanpa Kemitraan Dicabut Izinnya
SB, SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran yang menyatakan mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, agar melakukan pola kemitraan dengan masyarakat sekitar perusahaan.
Nah jika PBS tidak memenuhinya, maka secara tegas pencabutan izin akan dilakukan, pernyataan Gubernur tersebut mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun ST
''Kami sebagai wakil rakyat yang duduk di lembaga DPRD Kotim sangat mendukung pernyataan Gubernur Kalteng. Kami harap beliau benar- benar serius dilakukan," kata Rimbun.
Legislator PDI Perjuangan ini, menyampaikan selama ini munculnya banyak permasalahan klaim lahan, dan demo oleh masyarakat, karena minimnya perhatian terhadap masyarakat sekitar perusahaan.
"Sebagai contoh tidak dibangunnya pola kemitraan, dan tidak berjalannya program Corporate Social Responsibility (CSR), serta ditambaj tidak tepat sasaran program CSR tersebut," tegas Rimbun.
Lanjutnya ditambah lemahnya pengawasan, dan tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah, khususnya dalam memperhatikan warga sekitar kebun, akhirnya terjadi persoalan yang mana warga bergerak sendiri menuntut
hak-haknya kepada perusahaan.
"Itu tidak lepas dari dampak kesenjangan sosial, dan keamanan perusahaan terancam, akibat maraknya aksi demo portal jalan dan marak pencurian buah sawit," ucapnya.
Rimbun berharap gubernur terus berkomitmen mendorong PBS agar bermitra dengan warga sekitar kebunnya, dan nantinya tidak muncul lagi permasalahan sengketa lahan. Padahal Kabupaten Kotim sudah diketahui bersama dengan paling banyak kebun kelapa sawit, dan pabrik CPO beroperasi, namun warga sekitar perusahaan belum sejahtera.
"Kita tentu sarankan pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi dapat memperhatikan masalah tersebut. Selain itu mendorong perusahaan memenuhi keinginan masyarakat mendapatkan haknya sesuai aturan, sehingga investor berinvestasi juga aman," tandasnya. (ok)