seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bawaslu Kotim Bentuk Tim Investigasi Telusuri DPT Fiktif

by Redaksi - Tanggal 13-12-2023,   jam 12:34:41
Ketua Bawaslu Kotim, Natsir saat menggelar konferensi pers. (FOTO:ABU) Ketua Bawaslu Kotim, Natsir saat menggelar konferensi pers. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) baru saja menerima instruksi dari Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membentuk tim investigasi atau penelusuran terkait dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif yang dilaporkan warga ke Bawaslu Kalteng.

DPT fiktif yang dilaporkan lokusnya berada di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kota Sampit, Kotim.

Ketua Bawaslu Kotim Natsir mengatakan, pihaknya sudah menerima instruksi resmi dari Bawaslu Kallteng untuk membentuk tim investigasi dalam penelusuran informasi awal.

"Kami diminta bentuk tim penulusuran melalui rapat pleno namun tidak dilimphkan. Proses penangannya tetap di Bawaslu Provinsi,” kata Natsir pada Selasa (12/12/2023).

Ia menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan fakta dan bukti atas lokus yang dilaporkan warga berada di salah satu RT Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang. Pihaknya baru menerima instruksi pada Senin 11/12 ntuk membentuk tim investigasi penelusuran DPT fiktif seperti sesuai laporan pengaduan warga.

Pihaknya juga akan segera bekerja sesuai arahan Bawaslu Kalteng dengan batas waktu yang diberikan sampai 15 Desember 2023 untuk menyampaikan hasil penelusuran informasi awal.

"Hari ini lagi dibentuk tim dan rencana malam ini kami melakukan meeting zoom bersama Bawaslu Provinsi terkait arahannya,” ujarnya.

Natsir menegaskan, pelapor menyampaikan laporan pengaduan tersebut ke Bawaslu Provinsi Kalteng, tidak langsung ke Bawaslu Kotim. Namun sesegera mungkin pihaknya akan menelusuri ke lapangan dan melaporkan hasil penelusuran sesuai fakta dan bukti yang kami dapatkan di lapangan. (f1/sb)