Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT – Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara ulang atas sejumlah kasus yang belum terungkap.
Menurutnya, gelar perkara ulang terkait dengan sejumlah kasus yang terjadi hingga kini belum terungkap baik itu tindakan kriminalitas maupun tindak pidana lainnya, perlu dilakukan agar semua kasus dapat bisa terungkap.
“Dalam waktu dekat kami akan gelar perkara ulang terkait kasus yang belum terungkap,” ucap Besrom Purba pada Jumat (15/12/2023).
Kemudian disampaikannya perwira balok tiga dipundak tersebut, kasus yang akan dilakukan gelar perkara ulang yakni kematian Andi Abdul Haris (41) yang ditemukan tewas di dalam parit Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit pada Oktober 2023 lalu.
Kasus lainnya adalah kematian Hotma Hutahuruk, pegawai RSUD dr Murjani Sampit, yang ditemukan tewas di Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim pada bulan Februari 2022.
Purba berharap dengan gelar perkara ulang ini, pihaknya dapat mengungkap kebenaran dan menyelesaikan kasus-kasus yang masih menjadi misteri.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami dapat mengungkap yang menjadi PR Satreskrim Polres Kotim,” tuturnya.
Mantan perwira Bareskrim Mabes Polri menegaskan bahwa ia dan anggota Satreskrim Polres Kotim terus bekerja keras untuk menyelesaikan tugas mereka. Sehingga, satu persatu kasus yang masih menjadi misteri akan terungkap.
“Sabar ya. Saya dan anggota saat ini masih bekerja. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini akan ada konferensi pers,” tutupnya. (f1/sb)