seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Selidiki Kasus Penjarahan TBS di Kotim dan Seruyan

by Redaksi - Tanggal 20-12-2023,   jam 08:13:39
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. (FOTO:ISTIMEWA) Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Guna memastikan tidak terulangnya tindakan penjarahan terhadap Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, jajaran aparat kepolisian menggencarkan kegiatan patroli.

Adapun patroli tersebut berlangsung pada areal perkebunan kelapa sawit yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kabupaten Seruyan.

Pasalnya dalam beberapa pekan belakangan, marak terjadinya penjarahan TBS kelapa sawit pada dua kabupaten tersebut. Untuk menghindari kejadian itu berulang, Polda Kalimantan Tengah telah mengambil langkah-langkah pencegahan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah patroli skala besar untuk mencegah berulangnya tindakan penjarahan tersebut.

“Dalam berpatroli, kami juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat untuk dapat menjaga kamtibmas terus kondusif sehingga aman dan nyaman ketika beraktivitas,” katanya, Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tindakan penjarahan itu. Petugas juga akan bertindak sesuai aturan hukum jika terbukti ada dugaan unsur pidana. Meski begitu, apparat masih menilai situasi kamtibmas di dua kabupaten itu aman, terkendali dan kondusif.

“Jika ada pelanggaran hukum tentu aturan hukum akan ditegakkan dan komitmen untuk mencegah hal tersebut terulang kembali. Saat ini petugas masih dikerahkan di kawasan tersebut untuk berpatroli,” urainya.

Ia juga berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang dapat membuat kamtibmas terganggu.

"Agar seluruh masyarakat wilayah Kalimantan Tengah untuk selalu menjaga iklim investasi di wilayah Kalimantan Tengah, guna mendukung percepatan ekonomi nasional dan pertumbuhan ekonomi lokal," pungkasnya. (rk/sb)