seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ungkap 14 Kasus Dalam Dua Bulan, Setengah Kilogram Sabu Dimusnahkan

by Redaksi - Tanggal 21-12-2023,   jam 07:11:04
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng ketika menggelar jumpa pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti, Kamis (21/12/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng ketika menggelar jumpa pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti, Kamis (21/12/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Dari empat wilayah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, aparat kepolisian berhasil mengungkap belasan kasus terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penindakan itu dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah. Ada sebanyak 14 kasus yang diselesaikan dengan total tersangka sedikitnya 22 orang dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 594,92 gram.

Pengungkapan itu dilakukan sejak dua bulan terakhir, yakni dari November-Desember 2023. Aparat kepolisian juga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Bumi Tambun Bungai ini.

Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, belasan kasus itu berhasil diungkap pihaknya dari empat wilayah yang ada di wilayah Kalteng ini..

“Pertama di Kota Palangkaraya terdapat 6 kasus dengan 8 orang tersangka dan barang bukti yang diamankan sekitar 45,17 gram, kemudian Kotawaringin Timur (Kotim) sebanyak 6 kasus dengan 10 tersangka dan barang bukti sebanyak 106,42 gram,” katanya.

Kemudian, di wilayah Katingan sebanyak satu kasus dengan dua orang tersangka dan barang bukti sabu sekitar 62,96 gram. Terakhir di pulang pisau sebanyak satu kasus dengan dua tersangka dan barang bukti tersebut sebanyak 20,27 gram sabu.

"Barang bukti yang telah diamankan dan disita itu kemudian kami musnahkan usai mendapat kepastian hukum dari pihak pengadilan setempat," pungkasnya. (rk/sb)