seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tiga Sekawan Dibekuk Polisi Usai Curi Sepeda Motor

by Redaksi - Tanggal 23-12-2023,   jam 10:07:35
Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman memimpin koferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor. (FOTO:ISTIMEWA) Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman memimpin koferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, BUNTOK – Tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Unit Resmob Polres Barito Selatan (Barsel) bersama Unitreskrim Polsek Dusen Selatan (Dusel).

Tiga pelaku berinisial P (24), C (29) dan AB (30) yang merupakan warga Kelurahan Jelapat.

"Ketiganya dibekuk personel gabungan Unitresmob bersama Unitreskrim Polsek Dusel di kediaman terduga pelaku P di Kelurahan Jelapat. Saat penggerebekan, ketiganya tidak melakukan perlawanan terhadap petugas," ungkap Kapolres AKBP Yusfandi Usman dalam konferensi pers pada Kamis (21/12/2023) dengan didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan, Kasihumas AKP Johana, Kapolsek Dusel Iptu H Tonie, Kasipropam Ipda Robertus Sujarwadi, KBO Satreksrim Ipda Sugito dan Kanitreskrim Polsek Dusel Aiptu Nopi Juniansyah.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan oleh jajarannya di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak enam unit sepeda motor dari berbagai merk.

"Kasus ini akan terus kita kembangkan, sebab untuk sementara ini kami baru menerima dua Laporan Polisi," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Pada kesempatan itu, AKBP Yusfadi juga berpesan kepada masyarakat di Barito Selatan agar selalu berhati-hati dan tetap waspada dengan menjaga kendaraan tetap di kunci ganda.

"Sekalipun kita merasa di wilayah Barsel ini aman, namun tidak salahnya jika tetap selalu siaga dan berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya pencurian terutama terhadap curanmor," tandasnya. (*)