Lewati ke konten utama
Palangka Raya

Wakapolda Kalteng Hadiri Pasar Penyeimbang di Pulang Pisau

Redaksi 13-10-2022, 05:21 WIB 1 menit baca
Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi menyerahkan bantuan saat menghadiri Pasar Penyeimbang di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/10/2022). FOTO : ISTIMEWA
Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi menyerahkan bantuan saat menghadiri Pasar Penyeimbang di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/10/2022). FOTO : ISTIMEWA

SB, PULANG PISAU– Dalam rangka menekan laju inflasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Wakapolda Kalteng Irjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, SAP, MA menghadiri kegiatan Pasar Penyeimbang yang di gelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah di Halaman Masjid Al-Jabir Kecamatan Jabiren Raya dan di Stadion HM Sanusi Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/10/2022 ).

Kegiatan tersebut dalam rangka Inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah dan juga kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Disertai langsung oleh Bupati Pulang Pisau dan Para Rombongan.

Disela kehadirannya di acara tersebut Wakapolda Kalteng Irjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A mengatakan, bahwa kegiatan Pasar Penyeimbang ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yaitu Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat sinergi di pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan, sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya diberitakan, dalam rangka menjaga stabilitas harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di pasaran dan menekan laju inflasi daerah, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memperkuat sinergi yaitu dengan menyiapkan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang dapat meredam lonjakan inflasi.

Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota juga menggelar kegiatan Pasar Penyeimbang yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota se-Kalteng yang bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya masyarakat yang kurang mampu atau rendah dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. (adm/rilis)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard