seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Rutan Palangka Raya Beri 147 WBP Remisi Khusus Natal

by Redaksi - Tanggal 26-12-2023,   jam 06:40:26
Perwakilan WBP menerima SK remisi khusus natal. (FOTO: ISTIMEWA) Perwakilan WBP menerima SK remisi khusus natal. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Bertepatan dengan momen Hari Raya Natal 2023, ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan remisi.

SK remisi khusus Natal berupa pengurangan jumlah masa tahanan itu diberikan langsung oleh Kepala Rutan Palangka Raya, Bambang Widiyanto bertempat di Gereja Binaan RUTAN Palangka Raya-Gereja Oikoumene RUPA, Senin (25/12/2023). 

Dalam sambutannya, Bambang Widiyanto mengatakan, bahwa ada sebanyak 147 warga binaan dari Rutan Palangka Raya yang mendapatkan remisi tersebut.

“Pemberian remisi ini sendiri merupakan salah satu pemenuhan terhadap hak warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat administrasi dan ketentuan lain yang terkait,” katanya, Selasa (26/12/2023).

Ia berharap melalui pemberian remisi Natal ini bisa memotivasi mereka agar selalu berkelakuan baik dan mengikuti seluruh bentuk pembinaan yang telah diberikan oleh pihak Rutan Palangka Raya.

“Selamat bagi WBP yang telah mendapatkan remisi. Pada kesempatan ini saya mengajak semua petugas dan WBP untuk terus bersama-sama bersinergi menjaga keadaan yang telah tertib dan kondusif," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Regi Kusuma Pradani menambahkan, jika pihaknya sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 280 WBP yang akan menerima remisi khsusus natal 2023.

“Namun dari 280 WBP yang telah diusulkan, hanya terdapat sebanyak 147 WBP yang dinyatakan lolos administrasi untuk menerima remisi natal 2023,” tandasnya. (rk/sb)