seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

33 WBP Lapas Perempuan Palangka Raya Terima Khusus Natal

by Redaksi - Tanggal 26-12-2023,   jam 06:48:52
Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astina saat menyerahkan SK remisi kepada WBP mendapatkanm. (FOTO: ISTIMEWA) Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astina saat menyerahkan SK remisi kepada WBP mendapatkanm. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Dalam kasih dan sukacita Natal, Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya yang beragama Nasrani menerima Remisi atau pengurangan masa tahanan Khusus Hari Raya Natal, Senin (25/12/2023). 

Bertempat di Gereja Oikumene Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, rangkaian kegiatan Hari Natal diawali dengan ibadah yang dilayani oleh Pdt Ezra Huke, dan ibadah berlangsung dengan penuh sukacita dan damai dan dilanjutkan dengan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023.

 Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal dilaksanakan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana dan diikuti Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi seeta Pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.

Setelah dibacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal dan Pengurangan Pidana Anak Binaan yang dibacakan oleh Kasubsi Registrasi (Bobby Rahmadi), warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya yang mendapatkan Remisi Khusus sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang, 

Sebesar 15 Hari sebanyak 2 Orang, 1 Bulan sebanyak 26 Orang, 2 Bulan sebanyak 1 Orang dan RK II (bebas) sebesar 15 Hari sebanyak 1 Orang.

Penyerahan Remisi diberikan kepada perwakilan warga binaan.

Selanjutnya Kalapas membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, mengucapkan selamat dan berpesan kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi.

"Saya ucapkan selamat atas Remisi tahun ini bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Saya berpesan, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan," sebutnya.

Diakhir kegiatan Kalapas beserta pegawai memberikan ucapan selamat kepada warga binaan. (*)