Kegiatan konferensi pers akhir tahun yang digelar BNNP Kalteng, Rabu (27/12/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap belasan kasus dengan total puluhan tersangka turut diamankan.
Sedikitnya petugas telah menangani 14 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya dengan total 26 berkas dan 26 tersangka. Hal ini menjadi komitmen dalam melawan peredaran zat psikotropika tersebut.
Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Joko Setiono mengatakan, dari 14 kasus yang diungkap, dimana ada enam diantaranya merupakan jaringan nasional dan internasional.
“Dari pengungkapan itu, kami berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 11.178,43 gram sabu dan 519,42 gram ganja. Kemudian 31 buah handphone, dua unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat," katanya, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya, daerah rawan di Kalteng yang menjadi zona merah penyebaran narkoba diantaranya adalalah Kota Sampit atau Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Kapuas. Selain itu, Gunung Mas juga mulai mengalami peningkatan pada tahun ini.
"Disebutkan memasukk zona merah ini di nilai berdarsarkan indikator dari hasil pengungkapan pada kawasan tersebut. Semisal jika memang di kawasan itu memang kerap dilakukan penindak maka dapat dikatakan zona merah itu,” ungkapnya.
Dalam upaya menekan penyebaran kasus narkoba, kolaborasi dan sinergitas antara instansi-instansi terkait sangat diperlukan, salah satunya dengan membentuk satgas interdiksi bersama pemerintah daerah yang sudah memasuki zona merah."
Kami turut membentuk satgas interdiksi bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur guna menekan angka penyelundupan narkotika yang masuk melalui jalur sungai, laut dan udara," pungkasnya. (rk/sb)