seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tahun 2023 Tindak Pidana di Kalteng Meningkat

by Redaksi - Tanggal 29-12-2023,   jam 07:15:23
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto saat menyampaikan rilis akhir tahun. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto saat menyampaikan rilis akhir tahun. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Polda Kalimantan Tengah mencatat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada 2023 ini mengalami peningkatan pada jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukumnya.

Pemaparan itu disampaikan oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kota Palangka Raya, pada Jumat (29/12/2023) siang.

Djoko mengatakan, ditahun 2023 ini terdapat 3.220 kasus tindak pidana. Angka itu aritnya mengalami peningkatan di tahun sebelumnya, 2022 dimana hanya tercatat 2.995 kasus.

“Berdsarkan analisis dan evaluasi, peningkatan terjadi sekitar 225 kasus atau 8 persen. Untuk penyelesaian mengalami penurunan dari 2.301 kasus menjadi 1.898 kasus. Turun sekitar 403 kasus atau minus 18 persen,” sebutnya.

Peningkatan serupa juga terjadi pada kejahatan konvensional dari 2.116 menjadi 2.408 atau naik 11 persen. Kemudian kejahatan transnasional mengalami penurunan sekitar 7 persen dari 733 menjadi 682 kasus.

“Kenaikan kasus kembali terjadi pada kejahatan yang merugikan negara, dimana meningkat sebesar 15 persen dari 98 menjadi 113 kasus dan kejahatan berimplikasi kontijensi naik 15 persen dari 3 menjadi 17 kasus,” urainya.

Menurutnya, di Kalteng ini ada sebanyak tiga wilayah yang memiliki tingkat kerawanan atau tindak pidananya yang tinggi. Adapaun titiknya berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kotawaringin Barat (Kobar).

“Polresta Palangka Raya menduduki peringkat pertama dengan jumlah tindak pidana sebanyak 644 kasus disusul Polres Kotim sebanyak 466 kasus, dan Polres Kobar sebanyak 362 kasus," ungkapnya.

Selain itu, kasus antensi yang terjadi dalam kurun setahun belakangan ini jiga mengalami kenaikan, khususnya kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat). Dalam perkara ini pihaknya mencatat naik 14 persen dari semulanya 362 kasus menjadi kasus.

"Ada pula TP narkoba mengalami penurunan dari 677 kasus menjadi 617 kasus, TP Pencurian Biasa mengalami kenaikan dari 290 kasus naik ke 356 kasus, TP  penggelapan mengalami kenaikan dari 254 menjadi 310 kasus, dan TP susila/cabul mengalami penurunan dari 114 menjadi 69 kasus," paparnya.

Jenderal dengan dua bintang emasnya itu menambahkan, bahwa untuk jumlah Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) tahun 2023 mengalami kenaikan 21 persen dari 2022 dengan jumlah 901 menjadi 1.091 kasus.

"Untuk korban meninggal mengalami penurunan 1 persen dari 318 orang di tahun 2022 menjadi 314 orang di tahun 2023, sedangkan untuk korban luka berat mengalami kenaikan 54 persen dari 111 orang di tahun 2022 menjadi 171 orang di tahun 2023," sebutnya.

Sedangkan, untuk kasus pengungkapan narkotika selama tahun 2023 mengalami kenaikan dari 690 kasus menjadi 730 atau naik 5,4 persen, dengan barang bukti yang berhasil diamankan Extacy 631 butir, Shabu 23,411,66 atau setara dengan 23,4 Kilogram, Ganja 101,62 gram, obat daftar G 5.093 butir, Karisoprodol 13.301 butir, dan tembakau gorila nihil.

“Untuk kejahatan dunia maya dari tahun 2022 ke tahun 2023 mengalami penurunan 36 persen dari 47 kasus menjadi 19 kasus atau naik sebanyak 22 kasus dengan kasus yang banyak dilaporkan yaitu tentang pencemaran nama baik, penipuan, dan pornografi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap pelaksanaan tugas sebanyak 140 personel.

“Selain memberikan reward, Polda Kalteng juga telah memberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diakibatkan disersi dan narkoba sebanyak 14 orang,” pungkasnya. (rk/sb)