Waka Polres Kotim, Kompol Yosef Thomas Tortet saat menyampaikan rilis akhir tahun pada rapat evaluasi. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Kasus narkoba menjadi salah satu tertinggi tindak pidana yang diungkap Polres Kotawaringin Timur (Kotim) selama tahun 2023 ini.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Waka Polres Kompol Yosef Thomas Tortet mengatakan, kejahatan Trans Nasional, kasus yang dominan adalah narkoba dengan jumlah barang bukti yang diamankan sekitar lima kilogram untuk tahun 2023.
"Pada tahun 2023 ini sangat tinggi peningkatannya mencapai 29 persen dibanding tahun 2022,” kata Kompol Yosef Thomas Tortet, Jumat (29/12/2023).
Ia menjelaskan, pada tahun 2022 lalu ada sebanyak 148 kasus, tahun 2023 ini ada sebanyak 191 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 206 orang dengan barang bukti 5 kilogram.
"Hal ini, menandakan jumlah tersangka pada tahun ini lebih tinggi,” ujarnya.
Berkaitan dengan kasus-kasus yang belum terungkap pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin pada tahun 2024 untuk kasus yang menjadi tunggakan Polres Kotim
"Sedikit demi sedikit kasus tunggakan telah terungkap dan kami akan terus konsisten berupaya semaksimal mungkin mengungkap kembali kasus yang menjadi tunggakan,” imbuhnya. (f1/sb)