seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kotim Masuk Wilayah Rawan Penjarahan Sawit

by Redaksi - Tanggal 30-12-2023,   jam 11:44:24
Kapolres Kotim, Sarpani saat mendatangi lokasi yang diduga menjadi penjarah pencurian TBS. (FOTO:ISTIMEWA) Kapolres Kotim, Sarpani saat mendatangi lokasi yang diduga menjadi penjarah pencurian TBS. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk wilayah rawan dalam kasus penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit milik perusahaan besar swasta atau PBS perkebunan kelapa sawit selain Kabupaten Seruyan.

Adanya aksi massal penjarahan sawit di Kotim tersebut membuat Polres setempat sibuk untuk melakukan pencegahannya, salah satunya melakukan patroli.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Waka Polres Kompol Yosef Tortet mengatakan, Pemkab perlu menekan perusahaan agar menyelesaikan kewajibannya agar tak terjadi konflik dengan masyarakat.

Ia menilai penjarahan buah sawit ini tak lepas dari tuntutan konflik masyarakat kepada pihak perusahaan.

"Jika kewajiban perusahaan terhadap masyarakat tidak dipenuhi, maka pencurian massal akan terus terjadi,” kata Kompol Yosef Tortet, Sabtu (30/12/2023).

Ia menegaskan, masalah ini akan terus berlarut jika perusahaan tidak memenuhi tuntutan masyarakat.

Puluhan kendaaraan yang menggunakan mobil pikap diduga masih dipakai untuk melakukan penjarahan buah sawit milik perusahaan di wilayah Kotim.

"Saat ini banyak perusahaan yang bandel atau tidak ingin memberikan hak masyarakat. Olehnya itu ketegasan pemerintah untuk menekan perusahaan untuk menunaikan kewajibannya,” imbaunya. (f1/sb)