Petugas kepolisian ketika mendatangi lokasi kejadian pencurian dengan modus gendam, Kamis (4/1/2024) lalu. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Identitas dari terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan modus gendam masih dalam proses pemburuan aparat kepolisian guna mengungkapnya.
Untuk diketahui, kejadian itu sebelumnya terjadi menimpa seorang lansia bernama Samsiah L Sungkai (70) berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (4/1/2024).
Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, bahwa dari kejadian itu korban mengalami kerugian akibat perhiasannya berupa tiga cincin dan satu gelar bernilai puluhan juta raib.
“Total kerugian yang dialami korban berkisar 39 juta. Pihak korban juga telah melaporkannya dan telah kami terima untuk segera ditindak lanjuti,” katanya, Jumat (5/1/2024).
Lanjutnya, kasus itu kini telah ditangani Unit Harda Satreskrim Polresta Palangka Raya. Pihaknya juga tengah mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dan bukti terkait kasus pencurian perhiasan tersebut.
“Saat ini kita masih melengkapi data pribadi dan data pendukung mengenai kejadian pencurian perhiasan tersebut dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi,” pungkasnya. (rk/sb)