seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Penusukan di RTA Milono, Enam Pria Diperiksa Polisi

by Redaksi - Tanggal 05-01-2024,   jam 07:13:17
Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus penusukan yang terjadi pada malam pergantian tahun baru 2024 lalu.

Dimana insiden itu menimpa pria hernama Samsul (30). Peristiwa penganiayaan berat (Anirat) itu terjadi di Jalan RTA Milono Km 6,5, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, pada Senin (1/1/2024) dini hari.

Atas kejadian itu, korban diketahui mendapatkan 10 mata luka akibat kejadian tersebut. Luka-luka itu berada di bagian leher belakang sebanyak tiga dan punggung sebanyak tujuh mata luka.

Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, pelaku dari tindak pidana pengeroyokan dan penusukan ini dilakukan oleh seorang remaja yang statusnya masih dibawah umur.

“Karena pelaku masih berstatus dibawah umur, sehingga saat ini penanganan kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya,” katanya, Jumat (5/1/2024).

Lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dari tindak pidana anirat tersebut. Rekan-rekan di lapangan masih pemburuan terhadap tempat persembunyiannya.

 “Terduga oelaku penusukan masih dalam pencarian dan pengejaran, untuk saksi yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih enam orang,” pungkasnya. (rk/sb)