Lewati ke konten utama
Seruyan

Satlantas Polres Seruyan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Redaksi 09-01-2024, 11:04 WIB 1 menit baca
Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro
Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro

SB, KUALA PEMBUANG - Satlantas Polres Seruyan mengambil langkah tegas terhadap pengendara penggunaan knalpot Brong yang meresahkan warga serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Seruyan, AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro. Ungkapnya penertiban itu pun dilakukan secara humanis dengan meminta pengendara mengganti dengan knalpot standar.

"Penggunaan knalpot brong sudah berkurang, yang jangan sampai menggunakan knalpot Brong malah mengganggu pengendara lainnya sehingga kita antisipasi itu. Yang jelas kita tegas pengguna knalpot Brong kami tindak tegas," kata Iptu Prio Amboro baru-baru ini.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan peringatan dan teguran kepada pengguna knalpot Brong agar tidak menggunakan knalpot tersebut dan mengganti dengan knalpot standar.

Bahkan, apabila anak di bawah umur maupun pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot Brong, Satlantas Polres Seruyan juga memanggil orang tua untuk memberikan pemahaman.

"Saya sudah instruksikan anggota agar suruh ganti (penggunaan knalpot brong, red) ,kalau emang harus ganti disitu silahkan kalau emang enggak untuk dibawa ke Polres Seruyan, kemudian orang tua kita panggil untuk ke Polres dan membuat surat perjanjian," pungkasnya. (ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard