Kapolres Kotim, AKBP Sarpani memimpin pemusnahan barang bukti sabu -sabu. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT - Polres Kotim musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai ratusan juta rupiah, yaitu hasil pengungkapan satu bulan terakhir di Desember 2023 lalu.
Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kotim dipimpin langsung Kapolres AKBP Sarpani pada Rabu (10/1/2024).
"Barang bukti yang kita musnahkan adalah hasil pengungkapan dua kasus di bulan Desember 2023 lalu, yaitu dengan berat 1011,35 gram," ucap AKBP Sarpani kepada wartawan.
Dijelaskan perwira melati dua tersebut, kalau barang bukti tersebut diuangkan senilai Rp 162.160.000 yaitu hasil pengungkapan 12 Desember 2023 lalu.
Dirinya berharap, kedepannya kerjasama yang Intens dengan stakeholder, instansi terkait serta masyarakat dalam memerangi barkoba di wilayah Kabupaten Kotim.
"Kami Polres Kotim tetap berkomitmen dalam memerangi nnarkoba di wilayah Kotim karena jika dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda," tutupny (f1/sb)