seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Empat Hari Terparkir, Motor Tak Bertuan Diangkut Polisi

by Redaksi - Tanggal 11-01-2024,   jam 06:39:22
Petugas ketika mengevakuasi sepeda motor tak bertuan, Rabu (10/1/2024) kemarin. (FOTO:ISTIMEWA) Petugas ketika mengevakuasi sepeda motor tak bertuan, Rabu (10/1/2024) kemarin. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Masyarakat yang bermukim di Jalan Kenyapi, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dibuat bingung dengan satu unit sepeda motor yang terparkir berhari-hari.

Kuda besi itu terparkir kurang lebih selama beberapa hari belakangan dengan kondisi terkunci stang dan tidak memiliki nomor polisi, pada Rabu (10/1/2024) kemarin.

Menerima laporan tersebut, aparat kepolisian selanjutnya membawa motor tersebut untuk dievakuasi menuju Mapolsek Pahandut guna diamankan sampai menemukan pemiliknya.

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana melalui Bhabinkamtibmas Langkai Aipda Van Royen mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya sepeda motor tak bertuan.

“Sepeda motornya bermerek Honda Beat bewarna biru dan telah terparkir selama empat hari belakangan ini,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Lanjutnya, saat ditemukan pertama kali, sepeda motor itu dalam kondisi terkunci stang dan tida memiliki nomor polisi. Oleh sebab itu, atas temuan tersebut warga melaporkannya kepada aparat kepolisian.

“Motor tersebut kami bawa ke Mapolsek Pahandut untuk diamankan agar tidak ada membuat warga resah,” tutupnya. (rk/sb)