DAD Kalteng menggelar pertemuan terbatas mengenai insiden pemukulan terhadap warga Dayak Kalteng, Jumat (19/1/2024). (FOTO:SEPUTAR BORNE)
SB, PALANGKA RAYA - Operator SPBU yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya diduga telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) asal Kalimantan Barat.
Kejadian penganiayaan itu menimpa seorang pria bernama Andri yang berstatus sebagai petugas SPBU yang terjadi pada Sabtu (13/1/2024) siang lalu.
Andri mengatakan, ia menduga adanya terjadi kesalahpahaman dengan rombongan oknum panglima itu ketika sedang mengisi BBM ditempatnya bekerja.
“Kejadian bermula ketika itu teman satu kerjaan bertanya bahwa yang berada di dalam mobil itu mirip seorang panglima yang tengah viral di Tiktok," katanya, Jumat (19/1/2024).
Saat itu rekannya bermaksud bercanda dengan menanyakan kepada operator SPBU lainnya dan menanyakan kalau yang di dalam mobil itu panglima apa?
"Tanpa sadar secara spontan saya berucap Panglima (…). Ternyata perkataan yang saya lontarkan itu didengar oleh rekan Panglima Pajaji yang tengah mengisi BBM juga,” urainya.
Disaat mobil telah terisi, rombongan itu berlalu pergi meninggalkan SPBU. Namun berselang 20 menit kemudian, ternyata mereka kembali lagi dan langsung mendatangi serta langsung memarahinya tanpa basa-basi.
“Setelah itu menanyakan maksud perkataan saya yang seakan-akan mengejek Panglima Pajaji. Ketika hendak menjelaskan, justru berakhir ribut hingga akhirnya dilerai pemilik SPBU untuk mendamaikan," paparnya.
Diwaktu yang sama, kasus yang tengah hangat ini mendapat perhatian khusus oleh organisasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan menggelar pertemuan terbatas dengan sejumlah ormas yang ada di Kalteng.
Kepala Biro Pertahanan DAD Kalteng, Ingkit Djaper mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan kepada oknum panglima itu melalui DAD Kalbar untuk datang ke Kalteng guna menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami tidak ingin ada konflik antara Dayak di Kalteng dan Kalbar. Kami juga menghormati hukum negara, tetapi kami juga harus menjaga hukum adat Dayak sesuai Falsafah Huma Betang, yaitu falsafah hidup Dayak yang mengedepankan keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan,” sebutnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Ipda Helmi Hamdani mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memonitor terkait dugaan pemukulan yang terjadi terhadap operator SPBU tersebut.
“Untuk perkaranya sudah didamaikan mas, korban tidak ingin melanjutkan perkara itu untuk dilaporkan ke polisi,” tutupnya. (rk/sb)