Kapolres Kotim, AKBP Sarpani memimpin pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan jajarannya. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT – Barang bukti hasil penungkapan narkoba senilai puluhan juta rupiah dimusnahkan Polres Kotim, bertempat depan kantor Satresnarkoba Polres setempat, Jumat (19/1/2024).
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungkapan selama bulan Januari 2024, yaitu berjumlah enam kasus dengan barang bukti 27 bungkus sabu-sabu dengan berat 13,61 gram.
“Barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 13,61 gram dan kalau diuangkan senilai Rp 21.776.000 juta,” ucap Kapolres Kotim.
Ia mengatakan, bahwa pihak tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran dana atau penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kotim sendiri.
Maka dari itu, dirinya berharap kepada semua pihak baik instansi terkait dan semua masyarakat untuk tetap bersinergi dalam meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Kotim.
"Kami terus bekerjasama dan berkomitmen dengan stakeholder terkait untuk terus memberantasi peredaran barang haram di wilayah Kotim,” terangnya.
Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan jajaran Satresnarkoba Polres Kotim tersebut dengan cara dilarutkan menggunakan cairan carbon, kemudian dibuang ke selokan dengan disaksikan pihak kejaksaan. (f1/sb)