Kobaran api ketika sedang melahap bangunan rumah di Jalan Gatot Subroto, Jumat (19/1/2024). (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran yang menimpa satu bangunan rumah, Jumat (19/1/2024) dini hari.
Kejadian itu menimpa salah satu rumah dinas TNI yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Objek yang terbakar ini merupakan bangunan berkontruksi kayu dan beratapkan seng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa bangunan yang terbakar ini sudah cukup lama kosong tanpa penghuni. Diduga arus pendek aliran listrik menjadi penyebab utama kebakaran tersebut.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Ipda Helmi Hamdani mengungkapkan, bahwa usai kobaran api berhasil dipadamkan oleh oetugas pemadam kebakaran gabungan, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan.
“Untuk sementara ini, dugaan kebakaran itu diakibatkan oleh korsleting listrik dari rumah tersebut,” katanya saat dikonfirmasi melalui whatsapp.
Lanjutnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya mengambil beberapa arang dan potongan kabel listrik sebagai alat bukti guna kepetingan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tidak ada korban jiwa, untuk kerugian materil ditaksir mencapai 80 juta rupiah,” tandasnya. (rk/sb)