seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kotim Masuk Zona Merah Peredaran Narkotika

by Redaksi - Tanggal 23-01-2024,   jam 07:34:57
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani saat memimpin press release pengungkapan narkotika. (FOTO:ABU) Kapolres Kotim, AKBP Sarpani saat memimpin press release pengungkapan narkotika. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani menyebutkan tren penyelundupan narkotika di Kotim mulai mengalami peningkatan yang signifikan. Tidak hanya narkotika jenis sabu tapi juga jenis ganja.

"Saya menyampaikan Kotim sudah darurat narkoba (zona merah) tidak hanya sabu tapi sudah menjadi pangsa peredaran narkoba jenis ganja,” kata AKBP Sarpani saat rilis pengkapan pelaku di halaman Polres Kotim, Selasa (23/1/2024).

Ia mengatakan, tren peningkatan angka peredaran narkotika yang terjadi di Kotim tersebut dapat dilihat dari data pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam satu bulan terakhir.

"Penghancuran barang bukti selama Januari natkotika jenis abu totalnya 114,96 gram. Sedangkan untuk narkotika jenis ganja tahun ini baru satu kasus dengan berat sekira 1 sampai 2 ons,” katanya.

Sehubungan dengan maraknya peredaran itu, dirinya menegaskan, akan melakukan evaluasi dan pengetatan operasi pencegahan serta pengedalian kasus penyelundupan narkotika tersebut.

"Semua wilayah di Kotim rawan baik di perkotaan maupun di pedalaman Sawit. Olehnya itu kita akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak baik itu dari tokoh masyarakat, pemerintah untuk bekerja smaa menekan peredaran di Kotim,” imbaunya. (f1/sb)