seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bawaslu Lantik 814 PTSP untuk Kawal Pemilu 2024

by Redaksi - Tanggal 24-01-2024,   jam 05:43:21
Pelantikan Pengawas TPS oleh Bawaslu Kota Palangka Raya. (FOTO: ISTIMEWA) Pelantikan Pengawas TPS oleh Bawaslu Kota Palangka Raya. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Sebanyak 814 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah yang digelar oleh Bawaslu Kota Palangka Raya, pada Senin (22/1/2024) kemarin.

Setelah dilantik ini, nantinya mereka akan diberikan pembekalan terkait tugas dan fungsinya sebagai pengawas TPS. Mereka ditekankan untuk netral dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati mengatakan, saat ini pihaknya sedikitnya telah melantik 814 PTPS. Di Kota Palangka Raya sendiri total TPS ada sebanyak 827, artinya masih ada kekurangan sebanyak 13 PTPS.

“Dari 814 PTPS tersebut nantinya akan ditempatkan satu orang di masing-masing TPS yang ada di Kota Palangka Raya. Mereka akan ada pembekalan yang diberikan oleh Panwaslu Kecamatan yang ada di Palangka Raya,” katanya.

Menurutnya, PTPS ini adalah ujung tombak bagi Bawaslu yang ada di tingkat TPS. Mereka berperan penting berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara. 

"Kami berharap melalui PTPS yang sudah dilantik ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Memahami regulasi, mencegah terjadinya pelanggaran di wilayah TPS dia bekerja," pungkasnya. (rk/sb)