Tampak lokasi penemuan jasad Andi. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang dinilai belum mampu mengungkap kasus penemuan mayat Andi Abdul Haris (41) di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit pada Oktober 2023 lalu.
Oleh karena itu, kasus ini pun sekarang diambil alih penuh oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim).
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, bahwa kasus temuan mayat tersebut ditangani Polres Kotim. Pihaknya sesegera mungkin mengungkap kasus kematian warga asal Kabupaten Katingan itu.
"Saat ini kasus tersebut masih berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami bisa mengungkap kematian korban,” kata Purba, Rabu (24/1/2024).
Purba menyebutkan, sudah ada 11 saksi yang sudah diperiksa, mulai dari pihak keluarga maupun orang terdekat korban. Selain itu, polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
"Barang bukti yang ditemukan itu adalah pakaian yang dikenakan korban, telepon genggam serta kulit jok kursi,” ungkapnya.
Besrom juga mengatakan kalau terdapat tiga riwayat panggilan terakhir sebelum mayat Andi ditemukan di dalam parit.
la menambahkan kalau saat ini penyelidikan kasus penemuan mayat Andi sedikit menemui titik terang.
"Sudah ada sedikit titik terang. Namun, kami juga mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk dapat mengungkap kasus tersebut dengan cara memberikan informasi kepada kami," ungkapnya (f1/sb)