Petugas saat merespon laporan adanya dugaan ODGJ yang meresahkan masyarakat. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Masyarakat yang bermukim di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya dibuat resah dengan kemuncul Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (23/1/2024) malam.
Penyandang disabilitas mental berkelamin wanita itu diketahui telah meresahkan karena melempari pengguna lalu lintas setempat. Mendapat laporan itu, Satpol PP Palangka Raya bergerak cepat dengan menindak lanjuti langsung ke lokasi.
Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan, disini pihaknya memberangkatkan sejumlah petugas piket KKS 112 Satpol PP Palangka Raya untuk merespon laporan dari masyarakat tersebut.
“Laporan yang masuk ke kami malam itu, dimana masyarakat setempat merasa resah dengan adanya wanita yang di duga ODGJ telah membuat kegaduhan di kawasan tersebut,” katanya, Rabu (24/1/2024).
Lanjutnya, setibanya di lokasi pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa memang ada seorang wanita yang mengamuk dan melempari kendaraan yang lalu lalang di Jalan Tjilik Riwut Km 8 itu.
Pihaknya juga sempat menelusuri keberadaan wanita tersebut. Setelah dicari ternyata wanita tersebut tidur di toko yang masih dalam proses pembangunan dan dalam pengaruh minuman keras.
“Setelah dimintai keterangan, wanita tersebut memiliki keluarga yang beralamat di Jalan Bondol. Kemudian kami mengantarkannya ke pihak keluarganya,” pungkasnya. (rk/sb)