seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tangani Dugaan Korupsi, Kejari Pulpis Segera Naikan Tahapan Penyidikan

by Redaksi - Tanggal 25-01-2024,   jam 09:07:56
Kajari Pulpis Deddy Yuliansyah Rasyid., SH., MH. didampingi para Kasi saat memberikan jumpa pers. FOTO: ISTIMEWA Kajari Pulpis Deddy Yuliansyah Rasyid., SH., MH. didampingi para Kasi saat memberikan jumpa pers. FOTO: ISTIMEWA

SB, PULANG PISAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau sedang mendalami beberapa perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Bahkan informasi yang didapatkan, jika salah satu perkaranya statusnya, akan segera ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid., SH., MH., tidak menampik terkait informasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau saat ini sedang mendalami beberapa laporan, atau aduan masyarakat terkait dugaan Tipikor beberapa SOPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

"Benar, beberapa laporan atau aduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Kami sedang dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," tegas Kajari.

Deddy menjelaskan salah satu diantara perkara tersebut, akan segera dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

"Insyaallah, dalam waktu dekat satu perkara kita naikkan statusnya ke tingkat penyidikan," tegasnya lagi.

Saat dikonfirmasi terkait perkara dari SOPD mana, Kajari masih belum mau menyebutkan secara rinci dan meminta menunggu.

"Kita tunggu saja," katanya singkat.

Kajari tidak lupa mengingatkan kepada seluruh SOPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau, agar menjalankan semua program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Jangan melakukan penyimpangan dalak pelaksanaan program, agar terhindar dari permasalahan hukum," tandasnya. (dm)