Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana bersamma petugas melakukan penggeledahan hunian WBP. (FOT:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Perempuan Palangka Raya kaget tiba-tiba blok hunian mereka dilakukan penggeledahan tanpa pemberitahuan oleh petugas.
Guna kelancaran saat melaksanaan penggeledahan, narapidana atau warga binaan terlebih dahulu diberikan arahan oleh Kepala Lapas Perempuan Sri Astiana pada Selasa (23/1/2024).
Sri Astiana menyampaikan, razia tersebut rutin dilakukan dan secara insidentil pada kamar hunian C8 dan C10 dengan jumlah penghuni 16 orang WBP.
“Sebelum kita menggeledah kamar hunian warga binaan terlebih penggeledahan badan dan setelah itu baru kamar hunian,” ucapnya, Kamis (25/1/2024).
Dalam kegiatan razia dan penggeledahan ini, tidak ditemukan adanya barang-barang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan, hanya terdapat sampah dan jemuran basah sehingga menyebabkan tercium bau tidak sedap di dalam kamar.
“Ini adalah salah langkah kita mengantisipasi terjadinya gangguan di blok hunian maupu lapas sendiri, kita pun tidak pernah bosan memberikan pemahaman kepada mereka agar menjaga ketertiban dan kebersihan sekitar,” tuturnya. (sb)