seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemain Kalteng Putra Dilaporkan UU ITE, Polisi Sebut Masih Penyelidikan

by Redaksi - Tanggal 28-01-2024,   jam 06:07:14
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. (FOTO: SEPUTAR BORNEO) Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang diterimanya.

Pelaporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Manager Kalteng Putra Sigit Widodo didampingi Penasehat hukumnya Jeffriko Seran melaporkan 23 pemain Kalteng Putra atas dugaan pencemaran baik, pada Kamis (25/1/2024) malam lalu.

Pelaporan itu dilakukan diduga imbas dari unggahan dari sejumlah pesepak bola dari kesebelasan kebanggan Bumi Tambun Bungai mengenai tunggakan pembayaran gaji melalui akun media sosialnya masing-masing.

Tentunya dari postingan itu menuai banyak pro dan kontra, baik itu dari masyarakat hingga para penggemar mereka. Akibatnya, ada sebanyak 23 pemain yang dipolisikan oleh Official Kalteng Putra tersebut.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak Kalteng Putra dan berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan proporsional.

“Dalam setiap penanganan perkara yang dilaporkan itu kami akan menangani secara profesional dan proporsional,” katanya, Minggu (28/1/2024).

Lanjut perwira polisi dengan tiga melati emas di pundaknya itu, bahwa saat ini proses penangan masih terus dilakukan. Pihak penyidik masih melakukan penyelidikan terkait perkara yang dilaporkan tersebut.

“Sejauh ini kami baru meminta keterangan dari pihak pelapor,” pungkasnya. (rk/sb)