Kajari Pulpis, Deddy Yuliansyah Rasyid.
SB, PULANG PISAU - Sekarang ini Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sedang serius menangani adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah setempat.
Bahkan sebelumnya sedang melakukan sidik, kini meningkatkan status menjadi penyelidikan.
Tentunya, dengan peningkatan status ini tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH saat dikonfimasi awak media ini, Rabu (31/1/2024) tidak menampik terkait peningkatan status dugaan tindak pidana korupsi salah satu SOPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau itu.
"Benar, sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Deddy Yuliansyah Rasyid.
Kajari menjelaskan setelah melalui serangkaian Pengumpulan Bahan Bukti dan Keterangan (Pulbaket), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pulang Pisau meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap satu perkara yang ditangani atas dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
"Setelah melakukan Pulbaket, sehingga perkara ini statusnya ditingkatkan ke penyidikan," jelasnya.
Saat ditanya SOPD mana, Kajari Pulang Pisau masih enggan menyebutkan secara gamblang.
"Nanti akan kita buka secara gamblang perkara dari SOPD mana pada saat penetapan tersangka, dan akan kita expose ke media," kata Kajari Pulpis. (sb)