seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pengendar Empat Paket Sabu Diringkus

by Redaksi - Tanggal 02-02-2024,   jam 10:02:32
Terduga pelaku pengedaran sabu-sabu kembali diringkus polisi. (FOTO: ISTIMEWA) Terduga pelaku pengedaran sabu-sabu kembali diringkus polisi. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meringkus seorang waria berinisial AS (43) diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman Km 18, Sampit pada Kamis (1/1/2024).

Kapolsek Ketapang Kompol Suyono pada Jumat hari ini mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh petugas saat laporan dari masyarakat bahwa dirinya sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Setelah melakukan penyelidikan ternyata benar palaku kami amankan saat hendak melakukan transaksi dipinggir jalan," kata Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono, Jumat (2/2/2024).

Dirinya mengatakan, ketika digeledah dua bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkoba jenis sabu siap edar berhasil disita.

"Kami menemukan barang bukti lainnya yang sempat dibuang pelaku ke tumpukan sampah di sekitar TKP sebanyak satu kantong berisikan 4 gram sabu," ujarnya.

Tidak hanya itu polisi juga menyita barang lainnya yaitu beberapa lembar plastik klip kecil dan handphone milik pelaku yang digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

"Pelaku ini meupakan residivis yang baru keluar sekitar satu tahun lalu dan kembali mengedarkan narkoba akhirnya kita amankan," tutupnya. (f1/sb)