seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tindakan Tegas, Polres Barsel Musnahkan Sabu Hasil Penangkapan 2 Pelaku

by Redaksi - Tanggal 03-02-2024,   jam 08:29:33
Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang mempin pemusnahan barang bukti sabu -sabu. (FOTO: POLISI) Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang mempin pemusnahan barang bukti sabu -sabu. (FOTO: POLISI)

SB, BUNTOK - Pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Barito Selatan (Barsel) kembali diamankan bersama narkotika jenis sabu seberat 103 gram.

Barang bukti yang diamankan di Jalan Tugu, Buntok, Kamis (1/2/2024) siang tersebut langsung dimusnahkan yang dipimpin oleh Kapolres, AKBP Asep Bangbang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Barsel, yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Buntik, serta dari LBH.

"Hari ini Polres Barsel kembali melakukan pemusnahan 103 gram sabu, ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba," kata AKBP Asep Bangbang Saputra saat konferensi pers.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua Laporan Polisi yakni masing-masing terduga pelaku berinisial TUB pada Selasa (16/1/2024) yang ditangkap di Jalan Negara Buntok-Ampah dan SW yang ditangkap pada Selasa (9/1/2024) lalu di Desa Penda Asam.

"Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi masyarakar terkait penyalahgunaan narkoba yang kemudian dilakukan penyilidikan oleh petugas," bebernya.

Sekali lagi ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus. 

Setelah itu, bersama-sama dilakukan pemusnahan terhadap 103 Gram barang bukti sabu. (sb)