Sepekan Sebelum Pembahasan Raperda APBD 2023 Diterima Dewan
SB, SAMPIT – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2023 akan segera dibahas, oleh DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
Menurut Anggota DPRD Kotim Hj Mariani, sebelum dilakukan pembahasan APBD Tahun 2023, maka pihak DPRD Kotim meminta kepada Pemkab segera menyerahkan rancangannya.
"Rancangan pembahasan seharusnya sudah diterima sepekan sebelum pembahasan, agar cukup waktu dipelajari, dan tidak terkesan terburu-buru," ucap Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim ini.
Lanjutnya, dengan waktu yang cukup untuk mempelajari, maka menghasilkan kualitas program dan anggaran akan lebih baik, karena sebelumnya ada waktu untuk memikirkan program yang diusulkan.
Selain itu, katanya, pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan lelang lebih cepat, dan itu bertujuan agar semua kegiatan di awal Februari sudah bisa dilaksanakan. Sehingga ketika akhir tahun anggaran, maka semua kegiatan sudah selesai dilaksanakan.
"Jangan ada lagi kegiatan yang terlambat, dan dikerjakan secara terburu-buru, karena dampaknya kualitasnya bisa tidak terjamin,” tandasnya. (adm)